Rabu, 22 Juni 2011

TATACARA MEMPOSTING TUGAS SOFTSKILL KEDALAM BOG DAN STUDENTSITE

Mata Kuliah Softskill adalah mata kuliah yang diselenggarakan oleh civitas akademika Gunadarma dan semua mahasiswa gunadarma wajib menjalani mata kuliah tersebut, civtas gunadarma menginginkan mahasiswanya tidak hanya memiliki hardskill yang baik tapi softskill pun yang baik pula maka dari itu civitas memberikan mata kuliah softskill di setiap semester kepada mahasiswanya. Mata kuliah softskill berbeda dengan mata kuliah biasa yang lainnya kerena dalam mata kuliah ini mahasiswa dituntut untuk lebih aktif, sedangkan dosen mata kuliah softskill tersebut hanya memberikan tugas berupa tulisan dan hanya menghadiri kelas satu bulan sekali.
Dan berikut ini adalah tata cara memposting tugas softskill yang diberikan oleh dosen ke dalam blog pribadi dan juga studentsite.
1. Terlebih dahulu catat semua tugas yang diberikan oleh dosen softskill, kemudian segera mencari bahan-bahan pebdukung untuk meyelesaikan tugas yang diberikan tersebut, bahan tersebut bisa dari buku, internet, artikel dan sebagainya
2. Kemudian setelah tugas yang diberikan selesai dikerjakan, langkah selanjutnya masukkan tugas tersebut ke dalam blog pribadi.
3. Buka situs blog pribadi anda, masukkan username dan password blog tersebut dan klik log in, seperti terlihat pada gambar dibawah ini.

4. setelah tampil layar seperti pada gambar dibawah ini, kemudian klik “my blog” dan pilih tulisan “Dashboard”.

5. Setelah masuk ke dalam dashboard, lihat sebelah kiri window blog anda tertera berbagai pilihan menu pilih menu “Post” dan kemudian pilih submenu “add new” pilih pilihan itu untuk mulai memasukkan tugas anda, maka akan tampil seperti terlihat dalam gambar dibawah ini.

6. Langkah berikut copy paste lah judul dan isi dari tugas tulisan yang anda kerjakan kedlam blog pribadi anda, setelah selesai dimasukkan ke dalam blog kemudian lihat window sebelah kanan makan akan terlihat tulisan “Publish” klik tulisan tersebut.

7. Setelah meng-klik ”Publish”, untuk melihat hasil kerjaan anda yang telah dimasukkan kedalam blog arahkan pointer mouse anda ke pilihan paling atas yakni “My Blog” dan pilih “Read Blog”. Maka anda akan hasil kerjaan anda jangan lupa copy link tugas anda untuk di submit ke dalam studentsite.

8. Buka link studentsite dan kemudian masukkan username dan password studentsite anda kemudian tekan enter, maka otomatis akan masuk ke dalam locker studentsite anda. Setelah masuk pilihlah menu “Tugas (Ug Portofolio)”, seperti terlihat pada gambar di bawah ini.

9. Setelah itu masukkan judul, url dan mata kuliah dari tugas tulisan anda, setelah semua terisi pilih dan klik “Submit”.

10. Setelah anda klik “Submit”, maka selesailah tuga softskill anda, dan jika berhasil maka tugas anda telah terinput kedalam studentsite. Lihat tulisan yang di blok warna biru itulah tugas softskill anda.

KARAKTERISTIK MAHASISWA YANG BERTANGGUNG JAWAB

Mahasiswa adalah tingkatan pelajar yang paling tertinggi, mahasiswa mampu menilai suatu permasalahan dan mampu juga menyelesaikannya baik sendiri maupun kelompok dan mahasiswa.
Dan dibawah ini adalah sikap-sikap yang boleh dikatakan sikap-sikap pendukung, yang akan menjadikan seorang mahasiswa dapat memiliki rasa tanggung jawab yang sangat besar
  1. Religius, Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadappelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
  2. Jujur, Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalamperkataan, tindakan, dan pekerjaan.
  3. Toleransi, Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan oranglain yang berbeda dari dirinya.
  4. Disiplin, Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  5. Kerja Keras, Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas,serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
  6. Kreatif, Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
  7. Mandiri, Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
  8. Demokratis, Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
  9. Rasa Ingin Tahu, Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yangdipelajarinya, dilihat, dan didengar.
  10. Semangat Kebangsaan, Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di ataskepentingan diri dan kelompoknya.
  11. Cinta Tanah Air, Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yangtinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
  12. Menghargai Prestasi, Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat,dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
  13. Bersahabat/Komuniktif, Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
  14. Cinta Damai Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan amanatas kehadiran dirinya.
  15. Gemar Membaca, Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
  16. Peduli Lingkungan, Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
  17. Peduli Sosial, Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
  18. Tanggung-jawab, Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan,terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
KESIMPULAN:
Semua sikap-sikap yang diatas adalah sikap yang mutlah dimiliki oleh semua mahasiswa diseluruh mahasiswa karena dengan mengaplikasikan semua sikap tersebut mahasiswa tersebut akan menjadi seorang mahasiswa yang rasional, obyektif, terbuka, memiliki kebebasan berpikir dan keberanian yang tinggi.
SUMBER PENULISAN:
http://www.uin-malang.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=409:20-08-2008&catid=25:artikel-rektor
http://smpn12parepare.sch.id/?p=230

KARAKTERISTIK WARGA NEGARA YANG BERTANGGUNG JAWAB

Sebagai dan setiap warga negara harus memiliki sikap yang bertanggung jawab terhadap negaranya, warga negara harus berani bertanggung jawab atas apapun kesalahan yang dilakukan apalagi keslahan terhadap negaranya, seperti melecehkan simbol-simbol kenegaraan, niat untuk menghancurkan negara, ataupun kesalahan yang dapat merugikan siapapun yang tinggal didalam suatu negara.
Dipundak warga negara terpikul beban tanggungjawab yang mesti ditunaikan oleh setiap warga negara secara bertanggungjawab. Hal ini merupakan konsekuensi logis sebagai warga negara. Dengan kata lain, dalam setiap warga negara melekat tanggungjawab yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh setiap diri warga negara dengan sebaik baiknya.
Warga negara yang mampu menunaikan tanggungjawabnya dalam kehidupan masyarakat dan negaranya, dengan sendirinya sangat menentukan keberlangsungan kehidupan negara tersebut. Pembangunan politik sebagai aspek dalam pembangunan negara, sangat ditentukan oleh tanggungjawab yang ditunaikan warga negara. Dengan merujuk pada pengertian pembangunan politik sebagaimana telah diuraikan di atas, dapatlah kita pahami bahwa dalam pembangunan politik terkandung aspek-aspek yang penting untuk diperhatikan agar kepentingan berjalannya pembangunan politik itu. Apa sajakah aspek-aspek itu, dan bagaimana hubungan antaraspek itu, sudah barangtentu mesti kita telaah secara cermat untuk memperoleh pemahaman yang utuh tentang dimensi-dimensi dalam pembangunan politik.

KESIMPULAN:
Setiap manusia yang hidup dalam sebuah negara harus memiliki rasa bertanggung jawab kepada negara tempat dimana manusia tersebut tinggal, tidak hanya memiliki rasa tanggung jawab tapi setiap warga negara juga mutlah memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalani. Tidak hanya itu negara juga harus bertanggung jawab atas rakyat-rakyatnya, seperti bertanggung jawab atas perlindungan warga negaranya, bertanggung jawab untuk memberikan penghidupan yang layak, bertanggung jawab atas kesejah teraan dan keaadilan yang didapat oleh setiap warga negara, dan sebagainya. Baik warga negara dan negaranya marilah kita perbesar lagi sikap yang bertanggung jawab.

SUMBER PENULISAN:
http://www.adipedia.com/2011/05/kriteria-dan-tanggung-jawab-warga.html

MASYARAKAT MADANI

  • Pengertian Masyarakat Madani

  • Masyarakat madanai (civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya.
    Menurut para ahli:
    1. Zbigniew Rew, masyarakat madani merupakan suatu yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan.
    2. Han-Sung, masyarakat madani merupakan sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu.
    3. Kim Sun Hyuk, masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam masyarakat yang secara relative.
    4. Thomas Paine, masyarakat madani adlah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan.
    5. Hegel, masyarakat madani merupakan kelompok subordinatif dari negara.
    Secara global bahwa dapat disimpulkan yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan Negara, yang memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat mengeluarkan aspirasi dan kepentingan publik.
    • Latar Belakang Masyarakat Madani
    Masyarakat madani diprediksi sebagai mayarakat yang sangat berkembang dalam bidang budaya, agama, adat istiadat dan sebagainya. Begitu pula dengan masayarakat Indonesia semenjak era reformasi masayarakat indonesia sangat diarahkan untuk menjadi masayarakat yang madani atau menjadi masayarakat yang berkembang
    • Karakteristik dan Ciri-ciri Masyarakat Madani
    Dalam hal ini masyarakat madani dibedakan atas dua karakteristik yaitu sebagai berikut:
    Karakteristik Pertama
    1. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
    2. Demokratisasi, yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya
    3. Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
    4. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus,
    5. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
    6. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain.
    7. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan
    8. Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
    9. Sebagai advokasi bagi masyarakt yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan
    10. Menjadi kelompok kepentingan atau kelompok penekan
    Dilihat dari karakteristik yang pertama masyarakat madani memiliki kebebasan penuh untuk menyampaikan pendapat, masayarakat madani juga sangat menjunjung tinggi keadilan, masayarakat yang dapat menerima kemajemukan masyarakatnya sendiri, memeiliki sikap toleransi yang sangat kuat. Pantaslah jika masyarakat madani ini diprediksi sebagai masyarakat yang berkembang.
    Karakteristik Kedua
    1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
    3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
    4.Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
    5. Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
    6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
    7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
    Masyarakat madani diibaratkan sebagai suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu, dimana kelompok tersebut memiliki suatu misi atau harapan untuk menjadikan individu-individu didalam kelompok tersebut menjadi lebih berkembang, karena jika semua individunya berkembang maka akan menciptakan masyarakat yang akan jauh lebih berkembang.

    Sumber Penulisan:
    http://www.akalgi.co.cc/2009/08/pengetian-dan-latar-belakang masyarakt.html
    http://www.images.fitrilife.multiply.multiplycontent.com/…/kn%202%20…..doc?…

    UPAYA MENINGKATKAN JIWA NASIONALISME, SIKAP DEMOKRASI, MENCINTAI KEBERAGAMAN ADAT, BUDAYA DAN AGAMA

    Dengan melihat judul tulisan diatas maka saya berpendapat bahwa judul tulisan ini ada sangkut pautnya dengan generasi penerus atau generasi muda di negeri ini, karena semua sifat yang ada dalam judul diatas sudah sangat sulit untuk di kembangkan ataupun dimiliki oleh para generasi penerus bangsa ini. Banyak hal yang menyebabkan kenapa sifat tersebut sangat sulit dimiliki, salah satunya akibat dari paham-paham dunia barat (modern) sudah mudah masuk dan hinggap di kehidupan sehari-hari. Dan kali ini saya akan mencoba untuk membangkitkan semua sifat tersebut melalui tulisan ini.
    • UPAYA MENINGKATKAN JIWA NASIONALISME
    Sebelum melangkah lebih jauh terlebih dahulu kita memahami pengertian nasionalisme. Apa sih NASIONALISME itu? NASIONALISME adalah sifat atau rasa kecintaan terhadap negara, seseorang rela berkorban dan menjaga rasa cintanya. Inilah beberapa upaya untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme.
    1. Menggunakan produk-produk dalam negeri, karena hal ini dapat meningkatkan kreatifitas bangsa untuk membuat sesuatu yang tidak kalah menarik dengan produk-produk luar negeri dan akan menciptakan pendapatan ekonimi dikalangan masyarakat.
    2. Teruslah membuat suatu prestasi-prestasi yang membanggakan baik dalam bidang science, olahraga, tekologi dan sebagainya, karena dengan prestasi tersebut akan membuat negara ini disegani oleh negara-negara lain didunia ini dan bukan lagi dianggap sebagai negara para pecundang.
    3. Jangan melupakan para pahlawan bangsa, karena kemerdekaan yang sekarang kita nikmati adalah berkat mereka para pahlawan yang berjuang.
    Itulah sedikit upaya yang dapat membangkitkan jiwa nasionalisme, jiwa nasionalisme akan tumbuh jika didalam diri seseorang memiliki rasa cinta yang begitu besar terhadap negaranya dan mati-matian untuk menjaga rasa cinta tersebut.
    • MENINGKATKAN SIKAP DEMOKRASI
    Dalam meningkatkan sikap demokrasi bisa kita lakukan dengan lingkungan yang terdekat dengan kita misalnya keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat.
    a. Lingkungan Keluarga
    1) Membiasakan diri untuk menempatkan anggota keluarga sesuai dengankedudukannya.
    2) Membiasakan mengatasi dan memecahkan masalah dengan jalan musyawarah mufakat.
    3) Saling menghargai perbedaan pendapat masing-masing anggota keluarga.
    4) Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.
    b. Lingkungan Sekolah
    1) Berusaha selalu berkomunikasi individual.
    2) Ikut serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
    3) Berani mengajukan petisi (saran/usul).
    4) Berani menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
    5) Selalu mengikuti jenis pertemuan yang diselenggarakan OSIS.
    6) Berani mengadakan kegiatan yang merupakan realisasi dari program OSIS dan sebagainya.
    c. Lingkungan masyarakat
    1) Bersama-sama menjaga kedamaian masyarakat.
    2) Berusaha mengatasi masalah yang timbul dengan pemikiran yang jernih.
    3) Mengikuti kegiatan rembug desa.
    4) Mengikuti kegiatan kerja bakti.
    5) Bersama-sama memberikan ususlan demi kemajuan masyarakat.
    Itulah beberapa yang dapat meningkatkan sikap demokrasi seseorang, setidaknya dalam meningkatkan sikap demokrasi tersebut dimulai dengan lingkungan-lingkungan yang terdekat atau yang berhubungan langsung dengan kita setiap harinya.
    • Mencintai Keragaman Adat, Budaya, dan Agama Demi Terwujudnya Persatuan dan Kesatuan
    Kita ketahui bahwa negara ini memiliki keberagaman adat, budaya serta agama, setiap masyarakat haruslah mencintai kesemuanya karena ketiganya adalah milik bangsa bukan milik individu atau milik salah satu suku saja. Negara ini tetap ada karena adanya rasa untuk melestarikan budaya, adat, serta agama tersebut
    Walaupun banyak sekali kebudayaan-kebudayaan luar yang masuk ke negara kita, saya harap janganlah sampai kita menggeser budaya bangsa sendiri, karena budaya merupakan warisan yang diberikan para leluhur untuk kita.
    Mengenai agama, banyak sekali agam-agama yang dimiliki oleh negara ini dari yang diakui pemerintah sampai agama yang tidak diakui oleh pemerintah karena ajaran yang menyimpang, keduanya menjadikan suatu perbedaan yang berarti, tapi dalam agama apapun kita diajarkan kita saling menhormati, maka hormatilah segala perbedaan tersebut.
    Adat seperti budaya yang diwarskan kepada kita, dalam setiap suku di Indonesia pasti memiliki adat yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Tapi kita bisa menjadikan perbedaan adat tersebut menjadi persatuan yang kokoh.
    Budaya, Adat serta Agama biarlah ketiganya menjadi suatu keunikan yang dimiliki Indonesia. Walaupun begitu keunikan dan perbedaan yang dimiliki tapi kita akan menjadi bangsa yang begitu kuat dalam bingkai persatuan dan kesatuan.
    Keterangan: Ulasan atau komentar penulis terdapat dalam paragraf terakhir pada setiap sub-bab judul diatas.
    http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090925051059AAjhe6j
    http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/05/03/upaya-meningkatkan-jiwa-nasionalisme-sikap-demokrasi-mencintai-keberagaman-adat-budayadan-agama-demi-tercapainya-persatuan-dan-kesatuan/
    http://iambigsmart.wordpress.com/2011/04/04/demokrasi/
     

    DEMOKRASI

    A.Pengertian demokrasi

    Istilah Demokrasi berasal dari kata “demos” yang berarti rakyat dan “kratein” yang berarti memerintah atau “kratos”.Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Makna demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat. Di Indonesia sendiri demokrasi berkembang semenjak kemerdekaan, dalam Undang Undang Dasar 1945 diberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.

    Manfaat demokrasi



    1. , Mencegah tirani dan dictator
    2. , Membuat kekuasaan untuk bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan dan yang dilakukannya untuk rakyat
    3. ,Membuka ruang bagi setiap orang untuk menyampaikan pendapatnya.


    B.Nilai-nilai denokrasi

    1. masalah kedaulatan

    2. makna negara berbentuk republik

    3. negara berdasar atas hukum

    4. pemerintahan yang konstitusionil

    5. sistem perwakilan

    6. prinsip musyawarah

    7. prinsip ketuhanan



    Parameter Demokrasi

    Menurut G. Bingham Powell Jr. menurutnya parameter Negara demokratis adalah:

    1. pemerintah mengklaim mewakili hasrat para warganya.

    2. klaim berdasarkan pada adanya pemilihan kompetitif secara berkala antara calon alternative.

    3. partisipasi warga dewasa sebagai calon dipilih dan pemilih.

    4. pemilihan bebas.

    5. adanya kebebasan dasar warga negaranya.



    C.Prinsip-prisip Negara demokrasi

    1. Pemilihan Umum yang jujur dan adil

    2. Pemerintahan berdasarkan peraturan perundang- undangan

    3. Partisipasi masyarakat dalam pemerintahan

    4. Kebebasan Informasi Publik

    5. Supermasi hukum dan penegakan HAM



    D.Jenis-jenis demokrasi

    a). Demokrasi Langsung

    adalah jenis demokrasi yang pelaksanaannya diwujudkan dengan keterlibatan langsung rakyat dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan pemerintahan. Demokrasi langsung dilaksanakan melalui penyampaian pendapat secara terbuka oleh rakyat atau referendum (pemungutan suara) untuk mengetahui kehendak rakyat.

    b). Demokrasi Tidak Langsung/Perwakilan

    adalah jenis demokrasi yang pelaksanaannya diwujudkan dengan melalui pelibatan wakil rakyat terpilih dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan pemerintahan. Dalam demokrasi tidak langsung/ perwakilan, rakyat menyampaikan kehendaknya melaluiwakil rakyat sebagai penyalur aspirasi dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan pemerintahan.



    E.Pelaksanaan demokrasi di Indonesia

    Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dibagi menjadi beberapa periodesasi:

    1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 - 1950 ).

    Tahun 1945 - 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :

    • Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.

    • Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.

    • Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer.

    2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama

    a. Masa demokrasi Liberal 1950 - 1959

    Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.

    Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :

    • Dominannya partai politik

    • Landasan sosial ekonomi yang masih lemah

    • Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950 atas dasar kegagalan itu maka presiden mengeluarkan Dekrit presiden :

    • Bubarkan konstituante

    • Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950

    • Pembentukan MPRS dan DPAS

    b. Masa demokrasi Terpimpin 1959 - 1966

    Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:

    1. Dominasi Presiden.

    2. Terbatasnya peran partai politik.

    3. Berkembangnya pengaruh PKI.

    Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:

    1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan

    2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR

    3. Jaminan HAM lemah

    4.Terjadi sentralisasi kekuasaan

    5.Terbatasnya peranan pers



    Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.

    3. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru 1966 - 1998

    Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

    Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:

    1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada

    2. Rekrutmen politik yang tertutup

    3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis

    4. Pengakuan HAM yang terbatas

    5. Tumbuhnya KKN yang merajalela

    Sebab jatuhnya Orde Baru:

    1. Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )

    2. Terjadinya krisis politik

    3. TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba

    4. Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden

    5. Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.

    Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.

    Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:

    1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi

    2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum

    3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN

    4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI

    5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV.

    6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur).

    Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.



    F.Mengembangkan sikap demokrasi

    Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut :

    a. Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.

    b. Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.

    c. Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.

    d. Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.

    e. Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.

    f. Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah.

    g. Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara.

    h. Menggunaka kebebasan dengan penuh tanggung jawab.

    i. Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.



    KESIPULAN:Negara Indonesia menganut system demokrasi yang berideologi PANCASILA.yang bernilai Ketuhanan yang Maha Esa,Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap,Persatuan Indonesia,kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Prmusyarawatan Pewakilan,Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.



    Daftar pustaka:




    http://husainnur.wordpress.com/2011/04/04/mengembangkan-sikap-demokrasi.

    Sejarah Perkembangan Pendidikan Kewiraan menjadi Pendidikan Kewarganegaraan

    Pendidikan Kewiraan dimulai tahun 1973/1974, sebagai bagian dari kurikulum pendidikan nasional, dengan tujuan untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air dalam bentuk PPBN yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap awal yang diberikan kepada peserta didik SD sampai sekolah menengah dan pendidikan luar sekolah dalam bentuk pendidikan kepramukaan, sedangkan PPBN tahap lanjut diberikan di PT dalam bentuk pendidikan kewiraan.

    Perkembangan kurikulum dan materi Pendidikan Kewarganegaraan
    a.Pada awal penyelenggaraan pendidikan kewiraan sebagai cikal bakal dari PKn berdasarkan SK bersama Mendikbud dan Menhankam tahun 1973, merupakan realisasi pembelaan negara melalui jalur pengajaran khusus di PT, di dalam SK itu dipolakan penyelenggaraan Pendidikan Kewiraan dan Pendidikan Perwira Cadangan di PT.
    b.Berdasarkan UU No. 20 tahun 1982 tentang Pokok-pokok Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara ditentukan bahwa:
    Pendidikan Kewiraan adalah PPBN tahap lanjutan pada tingkat PT, merupakan bagian tidak terpisahkan dari Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional.
    Wajib diikuti seluruh mahasiswa (setiap warga negara).
    c.Berdasarkan UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa:
    Pendidikan Kewiraan bagi PT adalah bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan
    Termasuk isi kurikulum pada setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan
    d.SK Dirjen Dikti tahun 1993 menentukan bahwa Pendidikan Kewiraan termasuk dalam kurikulum MKDU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, ISD, IAD, dan IBD sifatnya wajib.
    e.Kep. Mendikbud tahun 1994, menentukan:
    Pendidikan Kewarganegaraan merupakan MKU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, dan Pendidikan Pancasila
    Merupakan kurikulum nasional wajib diikuti seluruh mahasiswa
    f.Kep. Dirjen Dikti No. 19/Dikti/1997 menentukan antara lain:
    Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn, merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MKU dalam susunan kurikulum inti
    Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk ditempuh setiap mahasiswa pada PT
    g.Kep. Dirjen Dikti No. 151/Dikti/Kep/2000 tanggal 15 Mei 2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti MPK, menentukan:
    Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn, merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MPK dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia
    Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk ditempuh setiap mahasiswa pada PT untuk program diploma III, dan strata 1.
    h.Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/kep/2000 tanggal 10 Agustus, menentukan antara lain:
    Mata Kuliah PKn serta PPBN merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari MPK
    MPK termasuk dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia
    Mata Kuliah PKn adalah MK wajib untuk diikuti oleh setiap mahasiswa pada PT untuk program Diploma/Politeknik, dan Program Sarjana.
    i.Kep. Mendiknas No. 232/U/2000 tanggal 20 Desember 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Belajar Mahasiswa menentukan antara lain:
    1) Kurikulum inti Program sarjana dan Program diploma, terdiri atas:
    a) Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
    b) Kelompok Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)
    c) Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)
    d) Kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)
    e) Kelompok Mata Kuliah Kehidupan Bermasyarakat (MKB)
    2) MPK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
    3) Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional
    4) MPK pada kurikulum inti yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi/kelompok program studi terdiri dari bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
    5) MPK untuk PT berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

    Komentar : Berdasarkan penjelasan diatas bahwa pendidikan kewiraan merupakan sebagian dari kurikulum yang mempunyai peranan penting bagi dirinya masing-masing.